Ketika Guru Disalahkan, Masihkah Sekolah dan Guru Berani Mendidik Akhlak Siswa?

Ditulis Oleh Admin SMP DH

04/11/2025

Dengan maraknya konflik antara guru dan anak didiknya, banyak perspektif dari berbagai arah seperti guru, murid dan orang tua. Maka dari itu harus ada nya jembatan sarana dari berbagai arah, dengan demikian telah diselenggarakan FGD (Forum Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Darul Hikam Bandung di Jl. Supratman No.88, Bandung pada tanggal 21 Oktober 2025 FGD ini dihadiri oleh berbagai kalangan dari kalangan guru, orang tua murid, dan tentunya murid. Tidak itu saja, di acara ini ada berbagai narasumber :

Wakil Menteri Pendidikan :
Wakil Menteri Pendidikan, Bapak Atip Latipulhayat menyampaikan, NKRI terbentuk karena pendidikan, bukan hanya pintar intelektual namun harus ada aspek karakter dan tentu takwa kepada tuhan Adanya berbagai berita mengenai guru yang melakukan tindakan yang tidak mengenakan kepada muridnya, seperti melakukan kekerasan. Menurut Wakil Menteri Pendidikan banyaknya berita yang menyimpulkan bahwa adanya kekerasan guru terhadap anak murid, adalah hal yang harus ditinjau kembali menurut beliau kekerasan fisik dan memberikan peringatan sesuatu hal yang berbeda. Dengan adanya peringatan akan melahirkan peserta didik yang bertanggung jawab dan disiplin, beliau juga menyampaikan guru harus tetap berani dalam menjalankan tugas edukatifnya kepada seluruh peserta didiknya karena terkandung dalam UU 14 tahun 2005 yang berisi guru berhak mendapatkan perlindungan. Dapat disimpulkan, beliau menyatakan untuk seluruh masyarakat dalam berbagai kalangan harus bijak dalam menyimpulkan suatu konflik antara guru dengan peserta didiknya.

Ketua yayasan Darul Hikam :
Ketua yayasan Darul Hikam, Bapak Sodik Mudjahid. Beliau menyampaikan guru juga harus tetap menjaga peserta didik dalam kekerasan, beliau juga menyampaikan semua kalangan khususnya guru dan peserta didik harus tau mengenai hak dan kewajiban masing-masing dengan begitu segala tindakan berlandaskan hak dan kewajiban. Dan guru tetap harus menegakkan ketegasan agar siswa belajar mengenai proses dan juga kedisiplinan.

Ketua PGRI :
Ketua PGRI, Bapak Akhmad Juhana. Beliau menyampaikan guru yang berani berarti dapat memaknai fungsi guru, ialah guru yang berani menegakan kedisiplinan. Dengan begitu guru tidak mengkhianati profesinya, ia juga meminta kerjasama guru antar orang tua dalam mendisiplinkan peserta didik/anak nya. Ia mengatakan “Saya selalu mendengar guru ialah orang tua ke-2 di sekolah namun saya belum pernah mendengar orang tua ialah guru ke-2 dirumah”

Perwakilan orang tua :
Perwakilan orang tua, Bapak Anton Palaguna menyampaikan para orang tua sangat memerlukan peran guru untuk mendisiplinkan anak nya namun bukan dengan kekerasan. Ia juga mengatakan para orang tua mengerti perasaan para guru yang ingin mendisiplinkan namun di satu posisi takut akan menjadi pelaku.

Ia juga berkata,”jika di sekolah tidak ada moral karakter dan di rumah juga seperti itu. Dimana mereka belajar?” ia mendeskripsikan bahwa perlu ada segitiga emas yaitu guru dan orang tua, beliau juga memberikan 3 rekomendasi

  1. Sosialisasi landasan yang jelas antara guru dan orang tua
  2. Adanya perlindungan hukum
  3. Adanya sinergi antara guru dan orang tua

Maka dari itu beliau berpesan kepada seluruh orang tua harus menjadi peran solusi bukan masalah.

Kritik dan Saran
Izinkan saya selaku pelajar menyampaikan kritik dan saran saya selama FGD berlangsung. Saya selaku perwakilan peserta didik merasa bangga kepada guru-guru yg telah berjasa dalam mendisiplinkan para peserta didiknya. Saya juga sangat menghargai pendapat dari para narasumber yang sangat menginspirasi,namun para narasumber lebih membahas terhadap dampak peran guru, tidak ada pembahasan dampak bagi para peserta didik.

Karena mau bagaimana pun pasti ada dampak dan penyebab para peserta didik melakukan tindakan non disiplin dan apa dampak yang akan dirasakan peserta didik jika guru melakukan sikap edukatif untuk mendisiplinkan yang berlebihan. Saran saya coba undang para siswa yang melakukan tindakan non disiplin berdialog saat FGD berlangsung, dan undang para guru bimbingan konseling yang bisa menjadi mediator, disini guru dan peserta didiknya wajib berdialog secara terbuka agar kita bisa paham perspektif peserta didik. Dengan begitu ada jembatan antara guru dan peserta didiknya.

Semoga kritik dan saran saya dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi bersama. Wassalamualaikum.

Raisha Malika Chandra

Lihat Berita Lainnya.